Pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kata sepakat dengan PT Freeport Indonesia yang salah satunya terkait pelepasan saham (divestasi) dengan total sebesar 51 persen.
Kesepakatan ini terlaksana setelah pada hari Minggu (27/8/2017) berlangsung pertemuan antara Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM.