Peternak sapi di Pasuruan, Jawa Timur, menghadapi masalah serius dalam penjualan susu hasil panen mereka. Para peternak ini terpaksa membuang susu sapi lantaran adanya pembatasan jumlah pengiriman susu ke industri pengolahan. Pembatasan ini tak terlepas dari keputusan industri yang lebih memilih menggunakan susu impor dibandingkan dengan produk lokal. Situasi ini telah menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang tidak menguntungkan bagi para peternak sapi di daerah tersebut.
Menurut para peternak di Pasuruan, Jawa Timur, pembuangan susu sapi menjadi keputusan sulit yang harus diambil untuk mengatasi masalah pengiriman susu ke industri pengolahan. Mereka menyatakan bahwa industri pengolahan tidak lagi berminat dengan susu lokal, tetapi lebih cenderung menggunakan susu impor.
Kementerian Pertanian telah menyampaikan bahwa Indonesia perlu mengimpor 1 juta ekor sapi perah untuk memenuhi kebutuhan susu nasional program Makan Bergizi Gratis dan kebutuhan susu regular. Jumlah itu merupakan akumulasi impor sapi pada 2025 -2029. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap susu impor telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Meskipun langkah impor ini diambil untuk memenuhi kebutuhan susu, dampaknya terasa bagi para peternak local yang kini terpaksa membuang susu sapi hasil panen mereka.