Dengan pengumuman kenaikan UMP yang dijadwalkan akhir November 2024, tentu menjadikan semangat baru bagi semua pihak terkait kesejahteraan pekerja di Indonesia. Bagi pekerja, kenaikan UMP menjadi harapan untuk peningkatan kesejahteraan, sedangkan bagi pengusaha, kejelasan informasi kenaikan UMP memungkinkan perencanaan yang lebih matang. Semuanya diharapkan dapat berjalan sejalan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.
Diharapkan, kepastian terkait kenaikan UMP ini tidak hanya memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun juga dalam memperkuat hubungan antara pekerja dan pengusaha. Sesuai janji Menaker Yassierli, diharapkan bahwa pengumuman kenaikan UMP untuk tahun 2025 dapat dilakukan tidak lebih dari awal bulan depan. Semua pihak menantikan hasil dari perjuangan bersama untuk kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.