Dalam rangka mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan, penguatan sumber daya manusia diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap pengembangan SDM dalam bidang perpajakan agar target penerimaan pajak yang ambisius dapat tercapai.
Dengan menerapkan strategi penguatan sumber daya manusia di bidang perpajakan, pemerintah optimis bahwa target penerimaan pajak pada APBN 2025 sebesar Rp 2.189 triliun - 3 triliun dapat tercapai. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan peningkatan efisiensi sistem perpajakan di Indonesia.