Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam memenuhi target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah. SDM yang berkualitas dan terlatih dengan baik akan mampu melaksanakan fungsi perpajakan secara efektif dan efisien, sehingga mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, langkah penguatan SDM juga diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran dan penyalahgunaan sistem perpajakan. Dengan SDM yang terampil dan kompeten, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengurangi praktik perpajakan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk mewujudkan penguatan SDM ini, pemerintah akan fokus pada rekrutmen dan pelatihan tenaga ahli perpajakan. Selain itu, peningkatan kualitas lembaga pendidikan dan pelatihan perpajakan juga menjadi perhatian utama untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak yang ambisius.
Strategi penguatan SDM dalam bidang perpajakan juga akan memperhatikan aspek teknologi dan sistem informasi. Dalam era digitalisasi, pemerintah perlu memastikan bahwa SDM yang ditugaskan dalam bidang perpajakan mampu menguasai teknologi dan sistem informasi yang dapat mendukung proses perpajakan secara efisien.