Tampang

Pemerintah Siapkan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat demi Kendalikan Harga Domestik

20 Mei 2025 22:19 wib. 14
0 0
seorang staf perusahaan perdagangan buah-buahan di China sedang memeriksa dan memamerkan kelapa segar yang diimpor dari Indonesia di Bandar Udara Internasional Changleyuan
Sumber foto: Google

"Petani kan lebih suka ekspor karena harganya bagus. Tapi kita juga harus pikirkan kebutuhan dalam negeri, terutama industri pengolahan yang sangat bergantung pada pasokan kelapa bulat,” jelas Budi.

Aturan Siap Diterbitkan, Dikoordinasikan dengan Kemenkeu

Menurut Budi, Kementerian Keuangan telah menyetujui mekanisme pungutan ekspor ini. Seluruh tahapan koordinasi lintas kementerian disebutnya sudah rampung dan tinggal menunggu penetapan resmi dalam bentuk PMK.

“Saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Prinsipnya tidak ada masalah dan akan diputuskan bersama,” kata Budi usai menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (18/5/2025).

Fokus Jaga Stabilitas Pasar

Kementerian Perdagangan sebelumnya hanya bertindak sebagai pengusul kebijakan PE dan memberikan pertimbangan teknis kepada Kemenkeu. Tujuannya bukan hanya menurunkan harga kelapa, tetapi juga memastikan bahwa pelaku industri dalam negeri—mulai dari produsen minyak kelapa, santan, hingga produk olahan lainnya—tidak mengalami kekurangan bahan baku.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?