Tampang.com | Pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Paket ini mencakup diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, potongan tarif jalan tol, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, Jumat (23/5/2025). “Enam paket akan mulai berlaku per 5 Juni. Saat ini kami sedang finalisasi regulasi teknis di masing-masing kementerian,” ujar Airlangga di Jakarta.