Tampang.com | Di tengah kebutuhan modal yang mendesak, pelaku UMKM di berbagai daerah mengeluhkan tingginya bunga kredit usaha mikro yang ditawarkan lembaga keuangan formal. Akibatnya, sebagian besar lebih memilih jalan pintas dengan menggadaikan barang pribadi demi mendapatkan dana cepat untuk operasional.
Bunga Kredit Capai 18% per Tahun
Meski pemerintah mendorong inklusi keuangan dan memberikan berbagai skema kredit berbunga rendah, di lapangan pelaku UMKM mengaku masih kesulitan mengakses pinjaman dengan bunga terjangkau.
Banyak lembaga pembiayaan swasta bahkan menetapkan bunga hingga 15–18% per tahun, belum termasuk biaya administrasi tambahan.
“Saya pernah ajukan kredit mikro ke koperasi, tapi bunganya besar sekali. Akhirnya saya gadai motor ke pegadaian, prosesnya juga lebih cepat,” kata seorang pelaku usaha makanan kecil di Bekasi.