Kini, masyarakat Indonesia semakin dimudahkan dalam mengakses informasi keuangan pribadi, salah satunya adalah pengecekan skor kredit. Jika dulu layanan ini dikenal dengan sebutan BI Checking, kini telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lewat layanan baru bernama Idebku, masyarakat tidak hanya bisa mengecek status kredit, tapi juga mendapatkan informasi lengkap mengenai riwayat pinjaman, kredit macet, hingga tanggungan finansial yang terdaftar di berbagai lembaga keuangan. Semua ini bisa dilakukan secara online lewat laman resmi idebku.ojk.go.id, tanpa harus datang ke kantor OJK.
Artikel ini akan memandu kamu tentang apa saja syarat dan langkah untuk mengecek skor kredit melalui Idebku, serta beberapa alternatif platform pengecekan skor kredit lainnya seperti IDScore, CekAja, dan SkorLife. Yuk simak panduan lengkapnya!
Apa Itu SLIK dan Mengapa Penting?
SLIK OJK merupakan sistem informasi yang mencatat data pinjaman atau kredit nasabah di seluruh lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non-bank. Informasi ini mencakup sejarah pembayaran kredit, status pinjaman, serta kelancaran pembayaran cicilan.
SLIK sangat penting untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam kategori debitur lancar atau macet, terutama sebelum mengajukan pinjaman baru. Jika skor kreditmu buruk, kemungkinan besar pengajuan pinjaman akan ditolak.
Mengenal Layanan Idebku OJK
Untuk memudahkan akses publik terhadap informasi ini, OJK menyediakan platform Idebku yang bisa diakses melalui situs https://idebku.ojk.go.id. Platform ini menyajikan data Informasi Debitur (Ideb) secara digital, sehingga pengecekan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus antre di kantor OJK.