Tampang.com | Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Kebijakan ini berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan konsumsi domestik.
Selama periode tersebut, sebanyak 71,1 juta pelanggan menikmati manfaat diskon listrik pada Januari, sementara di Februari jumlah penerima mencapai 64,8 juta pelanggan. Anggaran ini bersumber dari APBN 2025 sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi.
Dampak Positif terhadap Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa subsidi listrik ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga berperan dalam menekan inflasi.