Tampang

MK Kabulkan Penganut Kepercayaan diakui dalam Catatan Kependudukan,Bakalan Banyak Ganti KK dan KTP

9 Nov 2017 12:48 wib. 2.032
0 0
MK Kabulkan Penganut Kepercayaan diakui dalam Catatan Kependudukan,Bakalan Banyak Ganti KK dan KTP

”Otomatis dengan terbukanya pengakuan atas penghayat kepercayaan, maka akan muncul data warga penghayat kepercayaan di Kota Cimahi. Misal saat ini terpaksa mencantumkan agama lain,” tuturnya. 

”Tidak menutup kemungkinan nanti akan berdatangan warga yang ingin mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan karena ruangnya sudah terbuka dan dijamin negara. Untuk sekarang memang belum ada data riil-nya,” sambungnya.

Dia memprediksi, hal itu akan berdampak pada perubahan data administrasi kependudukan secara keseluruhan baik di KTP maupun Kartu Keluarga (KK). ”Untuk itu memang harus melalui pengajuan pihak bersangkutan karena data tidak bisa kami ubah sepihak dengan diketahui RT/RW dan kelurahan-kecamatan hingga Pemkot Cimahi datanya harus sama,” pungkasnya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?