Tampang

Menperin Ungkap Tindakan Curang Perusahaan Tekstil dalam Izin Impor

19 Jul 2024 20:11 wib. 306
0 0
Menperin Ungkap Tindakan Curang Perusahaan Tekstil dalam Izin Impor
Sumber foto: google

Jenis barang-barang yang diawasi oleh satgas termasuk tujuh komoditas pada tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesorisnya, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi. Fokus pengawasan satgas ditujukan kepada importir, distributor, grosir, serta pelaku usaha di hulu, sementara ritel di hilir tidak diberlakukan pengawasan secara rinci. Penegakan hukum menjadi kunci utama keberhasilan untuk memberantas tindakan impor ilegal dalam perdagangan Indonesia. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Herry IP Bakal Latih Malaysia
0 Suka, 0 Komentar, 3 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?