Najih menyatakan bahwa usul penundaan seleksi CASN ini juga diambil sebagai pembelajaran dari Pilpres sebelumnya. Ia menekankan bahwa isu netralitas dan keterlibatan aparatur daerah dan pusat menjadi sorotan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan aparatur ataupun ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN harus terus diperbaiki. Menjadi catatan badan pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasannya. Hal ini menjadi sangat penting terutama menjelang pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan rencana membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) dengan total formasi 2,3 juta untuk tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, lowongan CPNS ini terbagi untuk Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1,6 juta dan lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 690 ribu.