Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan lapak narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu, 13 Juli 2019 pagi. Sebanyak 200 anggota kepolisian dilibatkan dalam penggerebekan tersebut. Hasilnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang ketika melakukan razia di tiga lokasi di Kampung Bahari.
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Mereka menemukan bedeng yang diduga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba yang dikenal sebagai "apotek". Selain itu, para pelaku juga menggunakan alat pemantau seperti CCTV dan drone untuk mengamankan bisnis mereka.
Bedeng "Apotek" Narkoba di Kampung Bahari
Menurut laporan dari Detikcom, bedeng "apotek" narkoba terletak di pinggir rel kereta api di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ukuran rata-rata bedeng tersebut adalah 3x4 meter. Saat penggerebekan, kondisi bedeng terlihat tidak rapi dan berantakan. Beberapa bedeng hanya berisi karpet, speaker, kandang burung, bangku, dan meja. Namun, ada satu bedeng yang terlihat dilengkapi dengan AC dan kamera CCTV. Bedeng-bedeng tersebut terbentuk dari triplek dan banner dengan jarak antar bedeng hanya sekitar 50 meter. Di bagian atas, bedeng tersebut dibalut oleh seng dan asbes.