Gubernur Banten Andra Soni menjanjikan semua driver ojek online (ojol) di wilayahnya akan mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengemudi ojol yang selama ini beroperasi di kawasan Banten dan menghadapi berbagai tantangan dalam pekerjaan mereka. Dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal, Pemerintah Provinsi Banten kini tengah serius mendiskusikan rancangan Peraturan Daerah Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan.
Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial yang lebih baik dan lebih kuas untuk pekerja yang tergolong rentan. Dalam peraturan tersebut, driver ojol akan dimasukkan dalam kategori pekerja rentan yang dilindungi, sehingga mereka berhak mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Gubernur Andra Soni, perlindungan sosial ini sangat penting, mengingat banyak driver ojol beroperasi tanpa dukungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para driver ojol akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas mereka. Ini adalah langkah positif untuk mengurus kesejahteraan pekerja di sektor ini,” ungkap Gubernur Banten Andra Soni dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para driver yang selama ini menghadapi risiko tinggi, baik dari segi kesehatan maupun keselamatan kerja.
Selain itu, Pemprov juga akan memfasilitasi pembuatan fitur pembayaran pajak kendaraan khusus untuk ojol. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan para driver ojol terhadap kewajiban perpajakan mereka. Pemprov Banten bekerja sama dengan aplikator dan Bank Banten untuk melakukan inovasi di sektor ini.