Kondisi PHK yang mencapai angka 46.240 pekerja dalam periode Januari hingga Agustus 2024 menandakan bahwa masih dibutuhkan upaya bersama dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Tanah Air. Dalam situasi yang masih rapuh akibat dampak pandemi dan berbagai tantangan lainnya, perlindungan dan penguatan ketenagakerjaan menjadi hal yang krusial untuk diperjuangkan demi keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan para pekerja.