Tampang

Menaker, 46000 Pekerja Kena PHK Sepanjang Januari-Agustus 2024

5 Sep 2024 12:51 wib. 217
0 0
Menaker, 46000 Pekerja Kena PHK Sepanjang Januari-Agustus 2024
Sumber foto: Google

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan meningkatkan investasi di sektor-sektor yang mampu memberikan lapangan kerja yang luas. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong upaya peningkatan produktivitas dan daya saing industri, serta menawarkan berbagai insentif bagi perusahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.

Terkait dengan PHK yang terjadi, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang terkena dampak PHK. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan dan perlindungan sosial bagi para pekerja yang mengalami PHK, termasuk dalam hal memberikan akses kepada program pelatihan keterampilan agar mereka dapat lebih siap menghadapi persaingan kerja.

Di sisi lain, perusahaan juga diminta untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup hak atas pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, serta berbagai hak lainnya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.