Balai POM dan Balai Besar akan iku mengawasi peredaran keempat produk tersebut dan memantau seluruh distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk diantaranya importir atau distributor, supermarket, toko, pasar tradisional, hypermarket, dll.
Baca Juga : Waspadalah Mie Instan asal Korea ada yang Mengandung Babi