Tampang

Maraknya Produk Mengandung Babi, YLKI Minta BPOM Lebih Teliti

18 Jun 2017 22:06 wib. 1.747
0 0
Maraknya Produk Mengandung Babi, YLKI Minta BPOM Lebih Teliti

BPOM telah merilis daftar produk mie instan asal korea yang positif mengandung babi, antara lain Samyang “U Dong”, Samyang “ Mie Instan Rasa Kimchi”, Nongshim “Shin Ramyun Black” dan Ottogi “Yeul Ramen”. BPOM telah mengeluarkan surat edaran bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 yang ditujan pada Kepala Balai Besar/ Balai POM seluruh Indonesia. Surat perintah tertanggal 15 Juni 2017 itu berisi instruksi penarikan produk mie instan yang psotof mengandung babi. BPOM juga telah memerintahkan pada pihak importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.

Balai POM dan Balai Besar akan iku mengawasi peredaran keempat produk tersebut dan memantau seluruh distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk diantaranya importir atau distributor, supermarket, toko, pasar tradisional, hypermarket, dll.

Baca Juga : Waspadalah Mie Instan asal Korea ada yang Mengandung Babi

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tanpa Jatuh, Tiada Bangkit!
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mei 2017
Julukan Unik Pembalap MotoGP
0 Suka, 0 Komentar, 28 Des 2021
Sejarah Badminton
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?