Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok bagi banyak orang, dan dampaknya sangat mengkhawatirkan, baik bagi pendapatan bulanan maupun kestabilan keuangan pribadi korban PHK. Dalam situasi ini, tabungan pribadi pun bisa terkuras seiring dengan berjalannya waktu.
Jika Anda terkena PHK, ada beberapa langkah penting yang dapat diambil untuk menjaga keuangan tetap stabil.
Vairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan & Berhemat
Anda perlu segera cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan jika Anda tidak memiliki tabungan. Uang JHT dapat berfungsi sebagai dana darurat untuk menalangi kebutuhan hidup setiap bulan.
Namun, sebelum mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti kartu peserta BPJS, E-KTP, buku tabungan, kartu keluarga, dokumen terkait ketenagakerjaan Anda, dan NPWP jika ada.