Tampang.com - Kasus suap jual beli jabatan di Dinas Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi beberapa waktu yang lalu akhirnya menetapkan anggota DPR RI ini menjadi tersangka. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia seleksi jabatan pimpinan di Kemenag terkait kasus yang melibatkan Romi ini.
Pemanggilan panitia seleksi jabatan ini ada lima orang yaitu Ketua Panitia seleksi jabatan Pimpinan Tertinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, Sekertaris Panitia seleksi Jabatan, Abdurrahman Mas'ud, Anggota Panitia terdiri dari tiga orang yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdhono, dan Rini Widyantini.