Tampang

Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Kemenag ikut dipanggil KPK Terkait Kasus Romi

27 Mar 2019 13:25 wib. 2.161
0 0
Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Kemenag ikut dipanggil KPK Terkait Kasus Romi

Tampang.com - Kasus suap jual beli jabatan di Dinas Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi beberapa waktu yang lalu akhirnya menetapkan anggota DPR RI ini menjadi tersangka. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia seleksi jabatan pimpinan di Kemenag terkait kasus yang melibatkan Romi ini.

Pemanggilan panitia seleksi jabatan ini ada lima orang yaitu Ketua Panitia seleksi jabatan Pimpinan Tertinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan, Sekertaris Panitia seleksi Jabatan, Abdurrahman Mas'ud, Anggota Panitia terdiri dari tiga orang yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdhono, dan Rini Widyantini.

Pemanggilan kelima orang ini terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag dan mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Romi sendiri. "yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY', jelas Febri melalui keterangan tertulisnya.

Romi sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK tidak sendiri, ada dua orang yang sudah menjadi tersangka kasus suap pengisian Jabatan Pimpinan Kemenag di Jawa Timur yang tertangkap bersama Romi. Dua orang ini yaitu Kepala Kantor kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan kepala Kantor Wilayah kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk, Lari Pagi!
0 Suka, 0 Komentar, 5 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?