Dengan kenaikan plafon ini, pelaku usaha di sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas skala bisnis mereka.
Bunga Tetap Rendah, Persyaratan Lebih Fleksibel
Meski plafon naik signifikan, suku bunga KUR tetap rendah di kisaran 6 persen per tahun. Selain itu, persyaratan administrasi dan jaminan juga lebih disederhanakan untuk mempermudah akses pelaku usaha ke lembaga pembiayaan.
“Kita ingin UMKM bisa berkembang tanpa terbebani prosedur yang rumit,” ujar perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM.