Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan tanggapannya terkait dengan simpang siur mengenai mekanisme kenaikan gaji guru pada tahun 2025 yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Perihal ini menjawab keraguan serta kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama para guru, terkait dengan kepastian kenaikan tunjangan profesi mulai tahun depan. Dalam pengumuman yang tertuang dalam berbagai media massa, terungkap bahwa baik guru non-ASN maupun guru ASN akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi mulai tahun depan.
Sebagai awal dari informasi yang menyebar, Kemenkeu menyampaikan bahwa berdasarkan rencana yang disusun, kenaikan gaji guru akan dilaksanakan sesuai dengan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pendidik. Salah satu aspek yang menjadi fokus peningkatan adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme para guru. Melalui kenaikan gaji, diharapkan para pendidik dapat semakin termotivasi dan bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.
"Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya," jelas Deni Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kenaikan gaji guru merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memprioritaskan sektor pendidikan sebagai investasi dalam Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dalam keterangannya, Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk mendukung kenaikan gaji guru baik ASN maupun non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai respon atas tuntutan akan peningkatan kesejahteraan para pendidik yang bertugas di berbagai daerah.