Hal ini menunjukkan arah pembangunan Indonesia yang semakin menitikberatkan pada keberlanjutan dan transformasi digital. Selain itu, penanaman modal di luar Pulau Jawa juga meningkat, sebagai hasil dari upaya pemerataan pembangunan nasional.
Menteri Rosan menekankan bahwa capaian ini merupakan buah dari penyederhanaan perizinan, kepastian hukum, dan sinergi antar lembaga. Selain itu, kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal juga disebut turut mendorong minat investor baru maupun ekspansi dari investor lama.
“Dengan meningkatnya investasi, otomatis permintaan tenaga kerja juga meningkat. Ini adalah bukti bahwa investasi bukan hanya soal angka, tetapi dampaknya nyata untuk rakyat,” katanya.
Rosan juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat sistem layanan investasi berbasis digital untuk mempermudah proses perizinan dan mempercepat realisasi proyek.
Capaian ini turut mendapat apresiasi dari pelaku usaha. Ketua Kadin Indonesia menyebut bahwa iklim usaha di Indonesia kini lebih kondusif, terutama setelah implementasi UU Cipta Kerja dan perbaikan sistem OSS (Online Single Submission).