Di tengah dinamika global saat ini, investasi asing langsung (FDI) menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan. Banyak negara, termasuk Indonesia, berupaya menarik FDI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai kontrol asing yang mungkin timbul dan dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi suatu negara.
FDI dapat diartikan sebagai investasi yang dilakukan oleh individu atau perusahaan dari suatu negara ke dalam entitas di negara lain. Dalam konteks Indonesia, investasi asing memainkan peran vital dalam pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta transfer teknologi. Dengan adanya FDI, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing di pasar internasional.
Namun, menarik FDI bukanlah tanpa risiko. Salah satu kekhawatiran utama adalah meningkatnya kontrol asing atas sektor-sektor strategis. Ketika perusahaan asing mendominasi suatu industri, ada peluang bahwa mereka akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan ekonomi nasional. Misalnya, di sektor energi dan sumber daya alam, jika perusahaan asing menguasai lebih dari 50% saham, mereka dapat menentukan harga dan kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat lokal.