Langkah ketiga, pemerintah akan melakukan reformasi anggaran subsidi. Pemerintah menurunkan subsidi bahan bakar dan mengalokasikannya untuk dijadikan Dana Desa dan Transfer Daerah.
Selanjutnya untuk langkah keempat, pemerintah membuat anggaran perlindungan sosial untuk masyarakat melalui premi asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin disertai perluasan program bantuan sosial.
Untuk langkah terakhir, pemerintah berupaya untuk menguatkan ekonomi domestic dan juga tata kelola impor. Selain itu, pemerintah mendorong konsumsi masyarakat sehingga pemerintah melakukan pengurangan atas hambatan arus distribusi antarwilayah dan antarpulau.