PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) belum memberikan kabar terbaru atas rencana spin off atau pelepasan unit usaha syariah (UUS) miliknya, PT BTN Syariah. Terakhir, BTN tengah dalam proses due diligence atau uji kelayakan dari rencana akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) yang dikabarkan prosesnya bakal selesai bulan April lalu. Namun hingga kini, semua pihak seakan bungkam terkait hasil dari proses tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, BTN memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana akuisisi bank syariah pertama RI itu, salah satu alasannya adalah nilai akuisisi BMI yang terlalu besar, yakni mencapai sekitar Rp10 triliun.
Sumber tersebut mengungkapkan kepada CNBC Indonesia bahwa BTN kini telah beralih ke PT Bank Victoria Syariah (BVS) dan sedang dalam due diligence. Nilai transaksi tersebut dikabarkan mencapai Rp1,7 triliun. Proses due diligence ini ditargetkan dapat selesai pada bulan Juni lalu, agar proses akuisisi dapat rampung pada bulan Oktober mendatang. Dengan begitu, BTN membidik dapat menyampaikan proposal untuk merger ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan September. Seperti diketahui, BTN membidik bank syariah lain untuk menjadi "cangkang" sebagai bagian dari proses pelepasan unit usaha syariah (UUS), BTN Syariah untuk berdiri menjadi bank umum syariah (BUS).
BTN Syariah vs Bank Muamalat
Dalam mencari kandidat untuk menjadi "cangkang" bagi pelepasan unit usaha syariah (UUS) miliknya, BTN Syariah mempertimbangkan antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) dan PT Bank Victoria Syariah (BVS). Dua bank syariah yang menjadi incaran BTN tersebut memiliki kinerja dan karakteristik yang berbeda, sehingga BTN harus mempertimbangkan dengan matang untuk memilih kandidat terbaik.