Tampang

Hukuman Mati Truong My Lan dalam Kasus Korupsi Rp 192 Triliun

18 Apr 2024 06:07 wib. 334
0 0
Hukuman Mati Truong My Lan dalam Kasus Korupsi Rp 192 Triliun
Sumber foto: Google

Pengusaha properti Vietnam yang kaya raya, Truong My Lan, telah dijatuhi hukuman mati pada kasus korupsi keuangan terbesar yang pernah terjadi di negerinya. Lan, yang menjabat sebagai ketua perusahaan pengembangan real estat Van Thinh Phat Holdings Group, dihukum karena terlibat dalam penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan senilai Rp 192 triliun.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah otoritas keamanan keuangan Vietnam, Thanh Nien, menemukan bukti-bukti yang mengguncangkan atas tindak korupsi yang dilakukan oleh Truong My Lan. Awalnya, Lan dituduh telah menipu investor dengan skema penipuan keuangan yang melibatkan dana ratusan triliun rupiah. Saat penyelidikan semakin mendalam, terungkap pula bahwa Lan terlibat dalam penggelapan dana, penyuapan, dan pelanggaran serius terhadap peraturan perbankan yang berlaku di negara tersebut.

Kasus ini mengguncang dunia bisnis dan ekonomi Vietnam, di mana Van Thinh Phat Holdings Group dikenal sebagai salah satu perusahaan properti terbesar dan terkemuka di negara tersebut. Dengan kekayaan pribadinya yang besar, Truong My Lan dianggap sebagai salah satu tokoh penting dalam industri properti di Vietnam.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mendaki Gunung
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mei 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.