Tampang

Harga Emas Anjlok, Bagaimana Dampaknya pada Pasar Investasi?

5 Mei 2024 22:29 wib. 270
0 0
emas
Sumber foto: freepik.com

Namun, perlu diingat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas hanya berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga tersebut dapat bervariasi di gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka pembeli harus mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak, di mana PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada tanggal 5 Mei 2024, rincian harga emas Antam adalah sebagai berikut:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.