Dua hari lalu (31/10), Pemkot Samarinda dan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) duduk bersama. Dirut MBS Agus Dwitarto langsung bertemu dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chaeruddin di Ruang Rapat Sekkot, Balai Kota Samarinda. Pertemuan kedua pihak tak lain karena untuk menyelesaikan masalah IMB Transmart Samarinda yang belum terbit.
Kesimpulan rapat koordinasi yang berlangsung tertutup itu, MBS siap mengikuti prosedur yang ditentukan pemkot untuk mengurus IMB. Agus Dwitarto menerangkan, perlu memenuhi beberapa dokumen terlebih dahulu. “Mereka (pemkot) pun berkomitmen, setelah berkas lengkap mereka berusaha mengeluarkan izin secepat mungkin,” ujarnya.
Dia mengatakan, yang terjadi selama ini adalah miskomunikasi tentang persyaratan dan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena sudah klir, kini mereka akan melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya.
Sekkot Sugeng menegaskan, pemkot tak akan menghalang-halangi investor menanamkan investasi di Kota Tepian. “Bahkan, Pak Jaang (Wali Kota Samarinda) bilang sendiri, akan mengalungi investor dengan kalung bunga dan menggelar karpet merah bila perlu,” ujarnya. Meski begitu, bukan berarti para investor boleh lewat “jalan belakang”.