Tampang.com | Pemerintah daerah di sejumlah kota besar telah menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2025. Namun, alih-alih membawa angin segar bagi para pekerja, kenaikan ini justru terasa hambar karena diikuti melonjaknya biaya hidup, mulai dari sewa tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan pokok harian.
Kenaikan UMR Tidak Mengimbangi Kebutuhan Riil
UMR Jakarta 2025 misalnya, naik sebesar 4,3% menjadi Rp5,3 juta. Namun, survei lapangan menunjukkan biaya hidup rata-rata untuk individu lajang di Jakarta kini mencapai lebih dari Rp6,5 juta per bulan. Artinya, kenaikan UMR belum mampu menutup celah antara pendapatan dan pengeluaran dasar.
“Gaji naik, tapi harga kontrakan dan makan juga ikut naik. Ujung-ujungnya tetap pas-pasan,” keluh seorang pekerja ritel di Jakarta Selatan.