Tampang

Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta Dibantah Menteri Koperasi: Seleksi Ketat dan Fokus Pembentukan

26 Mei 2025 22:56 wib. 50
0 0
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah kabar yang menyebut gaji pengurus Koperasi Merah Putih atau Kopdes Merah Putih mencapai Rp 8 juta per bulan.(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta – Isu mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp 8 juta per bulan telah dibantah langsung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penetapan resmi mengenai struktur penggajian dalam program koperasi desa tersebut.

“Belum, belum ada,” kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus menanggapi isu yang ramai beredar di masyarakat, padahal Kopdes Merah Putih sendiri masih dalam tahap awal pembentukan.

Gaji Belum Ditentukan, Seleksi Pengurus Akan Ketat

Meskipun belum ada kepastian soal besaran gaji, Budi Arie menekankan bahwa seleksi pengurus Kopdes akan dilakukan secara ketat. Salah satu syarat utamanya adalah calon pengurus harus lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ini berarti calon pengurus tidak boleh memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah.

“Diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi, menggarisbawahi pentingnya integritas finansial bagi para pengurus.

Selain itu, untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan transparansi, pengurus koperasi juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa.

Keanggotaan Bersifat Sukarela, Pemerintah Hanya Fasilitator

Budi Arie menegaskan bahwa masyarakat desa tidak akan diwajibkan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih. Menurutnya, koperasi pada dasarnya bersifat sukarela, mandiri, dan berbasis gotong royong.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bahaya Mencabut Atau Mencukur Alis
0 Suka, 0 Komentar, 3 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?