Dalam merancang kebijakan subsidli listrik, penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Partisipasi aktif dari berbagai pihak dapat membantu memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak positif bagi sektor energi nasional serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan.
Kesimpulannya, usulan subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses energi listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi, serta perhatian terhadap aspek keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan fiskal. Dengan demikian, kebijakan subsidi listrik dapat berperan sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.