Kebijakan subsidi listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi listrik bagi masyarakat Indonesia. Namun, hal ini juga menunjukkan adanya beban yang signifikan bagi anggaran pemerintah, terutama mengingat kondisi fiskal saat ini yang sedang menghadapi berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19.
Dalam konteks ini, diperlukan kebijakan yang dapat memastikan pembagian subsidi listrik yang adil dan efisien. Hal ini mencakup perluasan cakupan golongan yang berhak menerima subsidi, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan subsidi, serta upaya perbaikan sistem distribusi energi listrik di berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, kebijakan subsidi listrik juga perlu dipertimbangkan dalam rangka mendukung target-target pemerintah terkait dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dan transisi menuju energi bersih. Dalam hal ini, penyediaan subsidi listrik untuk mendorong penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis dalam mengelola subsidi listrik, seperti meningkatkan efisiensi penggunaan energi, penetapan tarif listrik yang adil, serta investasi dalam pengembangan teknologi energi terbarukan. Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target emisi netral pada tahun 2060.