Yassierli menambahkan bahwa pendataan dan kontrak dengan investor sudah dilakukan, meskipun tidak semua korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali.
Wacana akuisisi aset oleh BUMN ini memberikan secercah harapan bagi keberlangsungan sebagian operasional Sritex dan potensi penyerapan kembali tenaga kerja.