Langkah efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Tujuannya adalah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat, dengan memastikan bahwa pembiayaan program-program strategis berjalan optimal meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Menteri Agus Andrianto menambahkan, "Kami akan terus mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan hak pegawai dan kualitas layanan kepada masyarakat."
Dengan kebijakan efisiensi anggaran yang hati-hati dan terukur ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai dan kualitas layanan publik yang diberikan.