Tampang.com | Transformasi digital semakin menjadi keniscayaan di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Digitalisasi memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, tantangan besar juga muncul seiring dengan adaptasi teknologi yang belum sepenuhnya merata di seluruh sektor UMKM.
Digitalisasi Sebagai Peluang Besar bagi UMKM
Di Indonesia, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sebagian besar penduduk. Digitalisasi memberikan peluang bagi UMKM untuk mengakses pasar lebih luas, mulai dari perdagangan daring (e-commerce) hingga layanan pembayaran digital yang lebih mudah dan aman. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 19 juta UMKM Indonesia sudah mulai go digital pada 2024.
“Dengan teknologi digital, kami bisa menjangkau pelanggan di luar daerah, bahkan luar negeri. Ini sangat membantu dalam mengembangkan usaha kami,” ujar Hasan, pemilik toko online produk kerajinan tangan di Yogyakarta.
Tantangan: Keterbatasan Akses dan Pemahaman Teknologi
Namun, tidak semua UMKM dapat menikmati manfaat digitalisasi. Banyak pelaku UMKM, terutama di daerah terpencil, yang masih kesulitan mengakses internet cepat dan layanan teknologi yang memadai. Selain itu, rendahnya literasi digital juga menjadi kendala besar. Sebagian besar pengusaha kecil tidak memahami sepenuhnya cara menggunakan teknologi untuk mendigitalisasi bisnis mereka.