Bukan hanya industri kosmetika, sektor industri lainnya juga menghadapi tantangan serupa akibat dampak dari aturan impor yang lebih ramah pada importir. Hal ini mengancam laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memicu penurunan daya saing industri lokal. Penurunan tersebut dapat mengakibatkan berkurangnya lapangan kerja dan berdampak negatif pada produktivitas industri dalam negeri secara keseluruhan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan teknologi di dalam negeri, karena persaingan dengan barang impor yang telah mapan dan memiliki akses pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para importir dengan memudahkan produk impor masuk ke pasar dalam negeri tanpa hambatan yang signifikan. Namun, manfaat ini cukup merugikan bagi industri dalam negeri yang merasa terpinggirkan dan kesulitan bersaing.