Tampang

Cukai Rokok Dirancang Naik 5%, Marlboro-Gudang Garam Jadi Berapa?

13 Sep 2024 11:35 wib. 246
0 0
Cukai Rokok Dirancang Naik 5%, Marlboro-Gudang Garam Jadi Berapa?
Sumber foto: iStock

Para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) yang tergabung dalam Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 sebesar 5%, lebih rendah dari rata-rata kenaikan tarif pada tahun 2023-2024 yang mencapai 10%.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikkan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5% setiap tahun selama dua tahun ke depan," ujar Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya, dalam sebuah rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, dikutip pada Jumat, 13 September 2024.

Wahyu Sanjaya menegaskan bahwa usulan kenaikan sebesar 5% ini ditetapkan dengan memperhatikan kondisi industri rokok dalam negeri. Merujuk pada kenaikan tarif CHT yang sudah dipatok sebesar 10% selama dua tahun terakhir, DPR mengusulkan kenaikan sebesar 5% untuk periode selanjutnya.

"Kita juga memperhatikan industri, sehingga kenaikan dilakukan secara bertahap," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, yang juga turut hadir dalam rapat kerja tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari BAKN DPR. Askolani menegaskan bahwa keputusan akhir akan melihat kondisi perekonomian pada tahun 2025 dan juga keputusan dari pemerintah yang terpilih.

"Itu hanyalah rekomendasi, namun keputusan nanti tergantung pada pemerintah tahun depan," ungkapnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.