Kasus penyalahgunaan BPJS Kesehatan dan tarik ulur antara penyedia layanan kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus menjadi sorotan di masyarakat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik culas beberapa oknum rumah sakit yang mengakali tagihan BPJS Kesehatan untuk meraup keuntungan dalam jumlah besar. Temuan ini didapat setelah tim gabungan memeriksa enam rumah sakit di tiga provinsi sebagai sampel.
Praktik culas yang diungkap KPK ini memberikan gambaran betapa merajalelanya modus penipuan di sektor kesehatan. BPJS Kesehatan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan kesehatan masyarakat, kerap menjadi sasaran praktik kelicikan yang merugikan keuangan negara dan hak-hak masyarakat penerima jaminan kesehatan.