Manfaat CTAS bagi Efisiensi Pajak
1. Peningkatan Kepatuhan Sukarela
Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, wajib pajak cenderung lebih patuh karena merasa diawasi secara sistematis, bukan sekadar secara manual. CTAS memberikan sinyal bahwa DJP memiliki akses data yang kuat, termasuk integrasi dengan pihak ketiga seperti perbankan dan instansi lain.
2. Efisiensi Administrasi dan Biaya
Digitalisasi penuh proses perpajakan berarti lebih sedikit ketergantungan pada dokumen fisik, antrian manual, dan interaksi tatap muka. Ini menekan biaya administrasi pajak bagi pemerintah maupun wajib pajak.
3. Deteksi Dini terhadap Ketidakpatuhan
CTAS menggunakan analisis data dan risk management engine untuk mengidentifikasi wajib pajak yang berisiko tinggi melakukan penghindaran atau penggelapan pajak. Ini memungkinkan pemeriksaan lebih terarah dan efisien.
4. Layanan yang Lebih Cepat dan Tepat
Proses pengembalian pajak (restitusi), pelaporan SPT, validasi pembayaran, dan pembuatan NPWP menjadi lebih cepat dan minim kesalahan. CTAS juga mengurangi kebutuhan tatap muka yang rawan konflik kepentingan.
Tantangan Implementasi CTAS
Tentu saja, transformasi sebesar ini tidak bebas dari tantangan:
- Kesiapan SDM dan pelatihan pegawai pajak
- Diperlukan adaptasi besar-besaran dalam cara kerja DJP, termasuk pelatihan ribuan pegawai untuk menggunakan sistem baru ini secara efektif.
- Migrasi dan keamanan data
- Mengelola data jutaan wajib pajak dengan tingkat keamanan tinggi menjadi prioritas penting. Risiko kebocoran data atau downtime sistem harus dimitigasi sejak awal.
- Edukasi dan adaptasi wajib pajak
- Tidak semua wajib pajak siap langsung menggunakan sistem digital sepenuhnya. Maka, proses edukasi dan pendampingan menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Proyeksi Dampak Ekonomi
Jika diimplementasikan dengan baik, CTAS diprediksi akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB secara signifikan dalam jangka menengah. Sistem ini juga akan mempersempit tax gap, yaitu selisih antara potensi dan realisasi penerimaan pajak.