Selain suku bunga acuan, nilai tukar rupiah juga menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan moneter. Dalam kurun waktu akhir Juni hingga pertengahan Juli 2024, nilai tukar rupiah terpantau stabil, yang turut mempengaruhi keputusan BI dalam mempertahankan BI rate pada level yang sama.
Pertemuan ini menandai ketiga kalinya berturut-turut BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 6,25%. Sebelumnya, BI terakhir kali menaikkan BI rate pada bulan April 2024 dan mempertahankan kebijakan yang sama pada pertemuan bulan Mei dan Juni. Hal ini menunjukkan kehati-hatian BI dalam merespons kondisi perekonomian global dan domestik, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
Dalam konteks global, kebijakan moneter skala besar dari bank sentral utama, termasuk The Federal Reserve di Amerika Serikat, telah mempengaruhi pasar keuangan global termasuk nilai tukar rupiah. Kondisi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global menjadi faktor yang turut dipertimbangkan oleh BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.