Hal ini menunjukkan bahwa pendaftaran subsidi LPG tepat telah memberikan gambaran profil dari pembeli, termasuk dalam hal seberapa banyak LPG yang mereka beli setiap bulannya. Secara rata-rata, sebagian besar pembeli membeli 1 hingga 5 tabung LPG 3 kg per bulan. Meskipun demikian, ada juga sektor yang membeli lebih dari 5 tabung, khususnya bagi sektor pengecer.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga menegaskan bahwa pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kg menggunakan KTP atau kartu keluarga (KK) merupakan hal yang harus dilakukan. Ini dikarenakan penyaluran gas melon saat ini kurang tepat sasaran.
Arifin mengatakan bahwa penerapan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP kemungkinan akan efektif mulai Juni 2024. Sementara itu, pemerintah saat ini masih melakukan pencatatan terhadap para pembeli.