Di sisi lain, transaksi menggunakan kartu ATM debit mengalami penurunan sebesar 8,59% yoy, hanya mencapai 1.738,5 juta transaksi, sementara transaksi kartu kredit mengalami pertumbuhan sebesar 14,8% mencapai 116,97 juta transaksi.
"Sementara dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal tumbuh sebesar 9,96% yoy menjadi 1.507,4 triliun," tambah Perry.
Tingginya pertumbuhan transaksi digital dan sistem pembayaran yang inovatif memberikan gambaran tentang perubahan perilaku konsumen di era digital. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perkembangan teknologi, kebutuhan akan layanan yang cepat dan aman, serta adopsi teknologi digital oleh pelaku usaha, terutama UMKM.
Peningkatan penggunaan layanan pembayaran digital juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan nyaman dengan sistem pembayaran non-tunai. Selain itu, adopsi teknologi pembayaran digital juga mendukung efisiensi transaksi, memudahkan akses keuangan, serta membuka peluang ekspansi bisnis bagi pelaku usaha.
Namun demikian, meskipun pertumbuhan transaksi digital terus meningkat, penting untuk terus memastikan keamanan dan perlindungan konsumen dalam menggunakan layanan pembayaran digital. Bank Indonesia sebagai otoritas yang mengawasi sistem pembayaran akan terus mengawasi perkembangan transaksi digital dan memastikan adopsi teknologi pembayaran yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.