KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau aktivitas transaksi yang dilakukan, serta melaporkan jika ada transaksi yang mencurigakan.
Sementara itu, Hera menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada nasabah agar rekening digunakan atas nama nasabah tersebut sendiri, dan juga digunakan untuk kebutuhan finansial pribadi.
Sebelumnya, OJK telah memberikan instruksi kepada perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan agar bank segera membuat parameter untuk mendeteksi rekening yang digunakan dalam aktivitas judi online.
"Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih spefik yang lebih bisa menangkap parameter-parameter judi," kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).