Tampang

Banyak Aduan Nasabah, OJK Pantau Ketat SPaylater

10 Apr 2024 22:20 wib. 348
0 0
Otoritas Jasa Keuangan
Sumber foto: Google

Kepala Eksekutif Pengawas PVML menyatakan bahwa OJK telah melakukan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan bahwa SPaylater dan layanan pinjaman online lainnya mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kesejahteraan nasabah. Selain itu, OJK juga terus menggali informasi dan menganalisis keluhan-keluhan nasabah terkait penagihan pinjaman, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Tindakan pengawasan yang ketat juga dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemberian pinjaman dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan nasabah. Hal ini mencakup penilaian terhadap kemampuan nasabah untuk membayar pinjaman, pengungkapan informasi yang jelas terkait biaya-biaya yang terkait dengan pinjaman, serta perlindungan terhadap data pribadi nasabah.

Dengan adanya langkah-langkah pengawasan yang ditingkatkan ini, diharapkan bahwa layanan SPaylater dan layanan pinjaman online lainnya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meminimalkan risiko bagi nasabah. Selain itu, nasabah pun diharapkan lebih sadar akan hak-hak mereka sebagai konsumen dan lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang mereka gunakan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.