Tampang

Apa Itu Full Call Auction & Short Selling? Ini Penjelasannya

19 Jun 2024 18:47 wib. 260
0 0
Apa Itu Full Call Auction & Short Selling? Ini Penjelasannya
Sumber foto: iStock

Kriteria nomor 7, sebelum disesuaikan menetapkan syarat masuk FCA adalah likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 selama 6 bulan terakhir. Setelah disesuaikan, ketentuan masuk menjadi likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5.000.000 dan saksi rata- rata harian saham kurang dari 10.000 selama 3 bulan terakhir. Untuk keluar, harus tidak memenuhi syarat, telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam RUPS, atau masuk ke dalam daftar efek Liquidity Provider Saham dan memiliki Liquidity Provider Saham.

Penyesuaian kriteria nomor 10, yang mana sebelumnya menetapkan ketentuan masuk FCA adalah penghentian perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas Perdagangan dan ketentuan keluarnya adalah berada di FCA selama 30 hari berturut-turut. Setelah penyesuaian, tidak ada perubahan pada ketentuan masuk. Sedangkan ketentuan keluar menjadi telah berada di FCA selama 7 hari berturut-turut.

Selain penyesuaian kebijakan FCA di papan pemantauan khusus, BEI juga sedang mempersiapkan short selling untuk menambah pilihan instrumen investasi para investor di pasar modal Indonesia. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan harapannya bahwa ini dapat menambah pilihan instrumen trading bagi para investor.

Full periodic call auction atau disingkat full call auction adalah sistem perdagangan saham yang berlangsung pada jam tertentu dengan permintaan dan penawaran harga yang cocok, ditentukan berdasarkan volume terbesar. Sistem ini berbeda dengan perdagangan reguler yang berlangsung sepanjang jam kerja bursa. Mekanisme ini memungkinkan seluruh saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1, dengan aturan auto rejection untuk saham dengan harga Rp 1 - Rp 10 sebesar Rp 1, dan untuk saham dengan harga di atas Rp 10 sebesar 10%.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

8 BUMN Beban Negara Akan Dibubarkan
0 Suka, 0 Komentar, 28 Jun 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.