Saling serang pernyataan pun terjadi, yang membuat suasana semakin tidak kondusif. Beberapa kali hakim meminta agar para pihak menahan diri, tetapi perseteruan terus berlanjut hingga terjadi keributan dalam ruang sidang. Petugas keamanan akhirnya turun tangan untuk meredakan suasana.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Komisi Yudisial dalam mengusut insiden ini. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyebutkan bahwa sidang seharusnya berjalan dengan tertib dan menghormati etika peradilan.
"Kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Persidangan adalah tempat untuk mencari keadilan dengan cara yang beradab, bukan ajang untuk keributan," kata perwakilan pengadilan dalam pernyataan resmi.
Kericuhan ini langsung viral di media sosial, dengan berbagai rekaman video yang memperlihatkan suasana tegang di dalam ruang sidang. Warganet pun ramai-ramai memberikan komentar, ada yang menilai kejadian ini sebagai bentuk ketegangan yang tidak terhindarkan dalam dunia hukum, sementara yang lain mengkritik sikap kedua pengacara yang dinilai kurang profesional.
Sementara itu, beberapa tokoh hukum meminta agar KY benar-benar melakukan investigasi yang objektif untuk menilai apakah ada pelanggaran kode etik yang terjadi dalam sidang tersebut.