Sidang antara dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi perbincangan hangat setelah terjadi kericuhan di dalam ruang sidang. Akibat insiden tersebut, Komisi Yudisial (KY) langsung turun tangan dengan menerjunkan tim khusus untuk mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Komisi Yudisial melihat adanya dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH dalam persidangan yang berlangsung panas tersebut. Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian ini.
"Kami sudah menurunkan tim, dan kami juga melakukan koordinasi pengamanan kepada pihak pimpinan Pengadilan," ujar Binziad Kadafi dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).
KY menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti temuan dari persidangan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran etika yang terjadi, baik dari pihak kuasa hukum maupun dari pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kericuhan bermula saat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution yang sebelumnya sudah terlibat perseteruan panas, saling melontarkan argumen dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim. Awalnya, persidangan berjalan sesuai prosedur, tetapi situasi mulai memanas ketika kedua belah pihak bersikeras mempertahankan argumen masing-masing.