Menanggapi hal ini, Kemenhub menyatakan bahwa tidak ada masalah jika trem tersebut dikembalikan ke China. Menurut Kemenhub, evaluasi hasil uji coba ART di IKN sepenuhnya menjadi hak pihak IKN dan pihak China sebagai pengembang teknologi tersebut.
Pernyataan dari Kemenhub ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikap terbuka pemerintah terhadap kerja sama internasional dalam pengembangan teknologi transportasi. Dengan memfasilitasi uji coba ini, pemerintah berharap dapat mengakses teknologi terkini yang dapat meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperbarui sistem transportasi di Indonesia, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengakses teknologi terkini dan menjalin kerja sama dengan negara lain. Dalam hal ini, proyek uji coba ART di IKN menjadi salah satu langkah nyata dalam menyediakan alternatif moda transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Meskipun China berencana untuk mengembalikan trem otonom ke negaranya setelah selesai uji coba di IKN, Kemenhub menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi nilai dari proyek uji coba tersebut. Hasil evaluasi dari proyek uji coba ART di IKN akan tetap menjadi referensi penting dalam pengembangan sistem transportasi modern di Indonesia.